Polda Jatim Musnahkan Ratusan Kilogram Sabu dan Ganja Jaringan Lokal hingga Internasional
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Rusmiyanto
Kamis, 25 Agustus 2022 20:31 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com – Pemusnahan barang bukti narkotika dari beberapa polres daerah dan kota besar dilakukan oleh Polda Jawa Timur pada Kamis (25/8/2022).
Pemusnahan berbagai jenis narkotika tersebut merupakan hasil ungkap kasus dalam kurun waktu 4 bulan terhitung mulai April hingga Agustus 2022.
BACA JUGA:
Dilaporkan Kasus Penganiayaan ke Polrestabes Surabaya, Terduga Pelaku Tabrak Korban dengan Motor
Jelang 1 Suro, Polrestabes Surabaya Lakukan Patroli Skala Besar untuk Pengamanan
Hendak Ambil Ranjauan Sabu, Polisi Tangkap Dua Pria di Surabaya dan Sidoarjo
Peringati HUT ke-78 Bhayangkara, Kapolrestabes Surabaya: Momen Perkuat Kamtibmas
Selama pemusnahan bagang bukti narkotika terdapat dua jajaran polres yang mendapatkan hasil terbesar, yaitu Polrestabes Surabaya dan Polres Tanjung Perak.
Polrestabes Surabaya mengirim barang bukti sabu sebanyak 90,7 kilogram dan 13,3 kilogram ganja, dengan jaringan internasional Kamboja, Malaysia, masuk melalui Provinsi Riau, lalu ke Palembang, Jakarta, dan menuju Surabaya.
Sedangkan untuk Polres Tanjung Perak pengungkapan yang dilakukan dengan barang bukti sabu sebanyak 39 kilogram, ekstasi 4,9 ribu butir, pil dobel L 11,2 juta butir.
Secara total dari beberapa polres jajaran yang mengumpulkan barang bukti sabu 236,79 kilogram, ganja 57 kilogram, ekstasi 11 ribu butir, obat keras 16,8 juta butir.
Simak berita selengkapnya ...