Pelaku Penembakan Juragan Rongsokan di Sidoarjo Belum Dilimpahkan ke Kejari
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Senin, 29 Agustus 2022 17:59 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Sejak ditangkap pada tanggal 1 Juli 2022 lalu, pelaku penembakan juragan rongsokan di Desa Tenggulunan, Joko alias JO masih belum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo.
Kasi Intelijen Kejari Sidoarjo Aditya Rakatama menyatakan bahwa Polresta Sidoarjo hingga saat ini masih belum menyetorkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP).
BACA JUGA:
Kapolresta Sidoarjo Pimpin Sertijab Lima Kapolsek
Satpolairud Polresta Sidoarjo Gelar Patroli Perairan Malam
Rumah di Sidoarjo Disatroni Maling, Satu Motor Honda Vario Raib
Gelar Razia Balap Liar, Satlantas Polresta Sidoarjo Amankan Puluhan Motor
Dia mengaku hingga saat ini masih menunggu pelimpahan tersangka tersebut, baru setelah itu proses hukumnya bisa diproses Kejari Sidoarjo.