Pasuruan Dapat Jatah 840 BSPS untuk Warga Berpenghasilan Rendah
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Selasa, 30 Agustus 2022 18:20 WIB
Menurutnya, ada beberapa besa di Kabupaten Pasuruan yang masuk katagori miskin sesuai data di BKKBN, yang akan mendapatkan bantuan stimulus tersebut. Yaitu tiga desa di Kecamatan Puspo: Jimbaran, Pusung Malang, dan Keduwung. Serta 5 desa di Kecamatan Pasrepan: Galih, Sapulante, Ngantungan, Ampelsari, dan Tempuran.
Adapun nominal bantuan yang akan diterima masing-masing penerima sebesar Rp20 juta. Perinciannya Rp17,5 juta untuk pembelian material dan Rp2,5 juta untuk upah.
"Tujuan bantuan yang digulirkan Kementerian PUPR adalah memberikan stimulan kepada masyarakat yang benar-benar tidak mampu dan tinggal di rumah dengan kondisi tidak layak huni," tambah Eko Bagus. (bib/par/rev)