Adik Mardani Maming Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Izin Usaha Pertambangan
Editor: tim
Selasa, 30 Agustus 2022 20:01 WIB
JAKARTA, BANGSAONLINE.com – Pemeriksaan kasus dugaan korupsi Mardani Maming, mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel), terus berlangsung. Kali ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Rois Sunandar, adik Mardani.
"Hadir dan didalami pengetahuan saksi antara lain mengenai dugaan adanya tautan dan afiliasi tersangka MM (Mardani Maming) dengan beberapa perusahaan pengelola pertambangan di Tanah Bumbu yang mendapatkan izin usaha pertambangan," kata Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (30/8/2022).
BACA JUGA:
Ke KPK, KPMB Desak Penyelesaian Kasus Korupsi Abah Anton
KPK Geledah Rumah Dinas Abdul Halim Iskandar
Gelar Demo, Massa Aksi Desak KPK Tangkap Bupati Situbondo
Penyidikan KPK dan Pencalonan Karna di Pilbup Situbondo Jalan Bareng, Penahanan Tunggu Waktu
Menurut Ali Fikri, Rois dimintai keterangan pada Senin (29/8/2022) terkait dugaan suap dan gratifikasi izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu. Tapi Ali tak menjelaskan rinci tentang tautan dan afiliasi yang dimaksud tersebut. KPK meyakini keterangan Rois dapat menguatkan tudingan penyidik terhadap dugaan suap dan gratifikasi Mardani.
KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wawan Surya , mantan Direktur PT Permata Abadi Raya. Namun, ia tidak hadir dalam pemeriksaan tersebut.
"Konfirmasi untuk kembali diagendakan hari ini, 30 Agustus 2022 di gedung Merah Putih KPK," kata Ali Fikri dikutip Republika.
Selain Rois juga diperiksa Ekas Risnawati, seorang ibu rumah tangga. Menurut Ali Fikri, perempuan ini diperiksa soal aktivitas keuangan sejumlah perusahaan pertambangan yang diduga berkaitan dengan Mardani.
"Eka Risnawati selaku ibu rumah tangga, hadir dan didalami pengetahuannya antara lain mengenai aktivitas keuangan dari beberapa perusahaan pertambangan di Tanah Bumbu yang juga bertautan dan terkait dengan Tersangka MM," katanya dikutip detik.com.
Penyidik KPK juga memeriksa Fadli Ibrahim, mantan Kabag Hukum Ditjen Minerba Kementerian ESDM. Dia dimintai konfirmasi terkait kewenangan dan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) selama menjabat.
Simak berita selengkapnya ...