Dinilai Tak Tertib Organisasi, PPM se-Mataraman Tolak Muktamar Pemuda Muhammadiyah Digelar di 2023
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Muji Harjita
Rabu, 31 Agustus 2022 19:22 WIB
"Tetapi dengan melihat kondisi realita tentang pelaksanaan muktamar ini yang sudah ada 2 kali surat keputusan (SK), dan keputusan tersebut sama sekali tidak mengindahkan hasil keputusan tanwir, maka ini patut kita pertanyakan bersama," imbuhnya.
Menurut Afwan, harusnya pimpinan pusat menjadi contoh bagi pimpinan di bawahnya. Dengan adanya hal ini, ia menyebut keputusan pimpinan pusat malah menjadi guyonan di akar rumput.
"Kita ini sering mengkritik perpanjangan masa jabatan, seperti wacana 3 periode masa jabatan presiden. Tetapi ini, Pemuda Muhammadiyah malah memberi contoh yang tidak baik. Ya kalau memang ada yang mengharuskan muktamar dilaksanakan di tahun 2023, maka setidaknya harus melalui tanwir. Muktamar harus dilaksanakan di tahun ini (2022), karena ini juga berdampak pada pimpinan yang ada di bawahnya," ujarnya.
Ia menegaskan, keputusan untuk menolak penundaan Muktamar PP Muhammadiyah tersebut dicetuskan saat PPM se-Mataraman melakukan silahturahmi dan diskusi di sebuah hotel di Pantai Prigi, Kabupaten Trenggalek.
Dalam diskusi yang dihadiri oleh Horo Wahyudi, Wakil Ketua Bidang Ekonomi dan Kewirausahaan PP Pemuda Muhammadiyah tersebut, PPM Mataraman memutuskan untuk melayangkan keberatan terkait keputusan PP Pemuda Muhammadiyah yang melaksanakan Muktamar Pemuda Muhammadiyah di bulan Mei 2023. (uji/ari)