Simpan Sabu di Bungkus Rokok, Warga Pagelaran Malang Ditangkap Polisi
Editor: Rohman
Wartawan: Dadang Dwi Tanto
Kamis, 01 September 2022 22:09 WIB
MALANG, BANGSAONLINE.com - Petugas dari Unit Reskrim Polsek Bantur menangkap warga Desa Balearjo, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, berinisial AB (44) karena membawa narkotika jenis sabu di dalam bungkus rokok. Ia ditangkap berdasarkan laporan masyarakat.
"Pada hari Rabu (31/8/2022) sekira pukul 22.00 WIB, kami berhasil menangkap seorang laki-laki berinisial AB (44) atas kepemilikan sabu-sabu," ucap Kapolsek Bantur, AKP Slamet Subagyo, Kamis (1/9/2022).
BACA JUGA:
Pj Gubernur Jatim: KEK Singhasari Miliki Keunggulan Seluruh Layanan Digital Terintegrasi
Hujat Lebat Siang Hari ini, Sejumlah Pohon di Pakisaji Malang Tumbang
Perumda Tirta Kanjuruhan Berikan Apresiasi untuk Pelanggan Setia
Abdulloh Satar Targetkan Pasangan SALAF Menang 70 Persen di Pilbup Malang Lewat Dapilnya
Simak berita selengkapnya ...