Bangun 1.000 Jamban Sehat, Pemkab Pasuruan Siapkan Rp2,5 Miliar dari Dana Cukai
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ahmad Habibi
Kamis, 01 September 2022 23:04 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan melalui dinas perumahan dan kawasan permukiman (dispekrim) akan memberikan bantuan pembangunan jamban gratis.
Hal itu dilakukan untuk mengurangi kebiasaan buruk masyarakat di Kabupaten Pasuruan yang masih BAB (buang air besar) sembarangan. Seperti di pekarangan, sungai, ladang, semak-semak dikarenakan sebagian warga di satu desa atau kelurahan tidak memiliki sarana jamban yang sehat,
BACA JUGA:
AKD DPRD Pasuruan 2024-2029 Resmi Terbentuk, Gerindra Tak Kebagian Kursi
Pesan Andriyanto saat Tak Lagi Jabat Pj Bupati Pasuruan
Demi Perubahan di Kabupaten Pasuruan, Gus Saif All Out Dukung Mas Rusdi
50 Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Terpilih Resmi Dilantik, ini Kesan Pimpinan Periode 2019-2024
Akan ada 1.000 unit jamban sehat yang dibangun Pemkab Pasuruan di 51 desa yang tersebar di 20 kecamatan.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pasuruan Eko Bagus menuturkan jumlah tersebut meningkat bila dibandingkan pada tahun sebelumnya, yakni sebanyak 830 jamban.
Eko menjelaskan, anggaran yang disiapkan untuk pembangunan jamban tidak bersumber dari APBD induk, tapi dialokasikan dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) sebesar Rp2,5 miliar.