Pasangan Kumpul Kebo ini Kompak Curi Motor, Demi Bisa Sewa Hotel
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Rusmiyanto
Jumat, 02 September 2022 17:34 WIB
Berbekal rekaman CCTV dan keterangan korban, polisi berhasil menangkap Novi dan Joshua. Sedangkan Itong sudah ditetapkan DPO.
Hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku sudah sering melakukan aksinya. Selama satu minggu, mereka bisa mendapatkan 2 hingga 3 motor hasil curian.
Hasil dari penjualan motor curian dipergunakan untuk pesta miras dan menginap di beberapa hotel. “Ya dibuat senang-senang bersama pacar saya,” akui Novi Meidina Ibrahim yang juga biasa dipanggil wanita Yakuza.
“Untuk tersangka yang menjual motor di Madura berhasil melarikan diri, dan masih kita kejar keberadaannya. Untuk dua tersangka tidak mengetahui secara persis tempat tinggal pelaku DPO karena baru dikenalnya,” tambah Agus Yogi. (rus/rev)