60 WBP Layaran Rutan Medaeng Diterima Lapas Pemuda Madiun | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

60 WBP Layaran Rutan Medaeng Diterima Lapas Pemuda Madiun

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Hendro Suhartono
Jumat, 02 September 2022 18:28 WIB

Petugas Lapas Pemuda Madiun melakukan penggeledahan pada setiap WBP. Foto: HENDRO SUHARTONO/ BANGSAONLINE

Sebagian besar WBP layaran tersebut merupakan pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Lainnya sebagai pelaku tindak pidana perjudian, pencurian dengan kekerasan, serta penipuan.

“Jumlah yang kita terima 60 WBP. Pasal 114 sebanyak 25 orang, pasal 112 sebanyak 17 orang, pasal 363 sebanyak 7 orang, pasal 303 sebanyak 2 orang, pasal 197 sebanyak 2 orang, pasal 2 sebanyak 2 orang, pasal 365 sebanyak 1 orang, pasal 80 sebanyak 1, pasal 76C sebanyak 1, pasal 372 sebanyak 1, pasal 378 sebanyak 1 orang," jelas Sastra lebih rinci.

Menurutnya, seluruh WBP itu tidak ada yang berasal dari Karesidenan Madiun. Kebanyakan dari Surabaya serta daerah sekitarnya dan beberapa orang dari luar provinsi.

“Ada dari Surabaya, Jombang, Malang, Gresik, Sampang, Blora, Boyolali. Dengan masa pidana paling singkat 8 bulan dan paling lama 7 tahun. Ya harapannya mereka dapat disiplin, mengikuti pembinaan dengan baik,” pungkasnya. (dro/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video