Konsumsi Sabu, Tiga Pria di Jombang Ditangkap Polisi
Editor: Rohman
Wartawan: Aan Amrulloh
Senin, 05 September 2022 15:06 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Unit Reskrim Polsek Gudo menangkap tiga orang pria lantaran tertangkap tangan tengah mengonsumsi sabu di perumahan 'Godong Asri' Dusun/Desa Godong, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang.
Mereka adalah SPW (30), asal Dusun Geneng, Kelurahan Jombatan , Kecamatan Jombang; AH (22), warga Dusun/Desa Sembung, Kecamatan Perak, dan IA (19), asal Dusun Jaten, Desa Jatipelem, Kecamatan Diwek.
BACA JUGA:
Bobol Rumah Kosong di Jombang, Residivis Asal Kediri Diringkus Polisi
Si Jago Merah Lalap Rumah di Jombang
Satresnarkoba Polres Jombang Ringkus 2 Penjual Sabu ke Sopir Truk
Diduga Mengantuk, Truk Ayam Tabrak Tronton di Jombang
"Kami lakukan penyelidikan (berdasarkan laporan pesta narkoba di sana), dan pada hari Jumat (2/9/2022) kemarin, ada mobil pikap ditumpangi tiga pelaku masuk rumah itu. Selang beberapa menit kita gerebek dan benar, mereka sedang mengonsumsi sabu-sabu," kata Kapolsek Gudo, AKP Kamdani, Senin (5/9/2022).
Polisi kemudian melakukan penggeledahan dan mendapatkan barang bukti dari saku celana sebelah kiri pelaku, yaitu sebuah plastik klip terdapat sisa sabu-sabu dan di tangan sebelah kiri telah memegang sebuah pipet kaca bentuk lurus.
Simak berita selengkapnya ...