Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2022, Polresta Malang Kota Ungkap Belasan Kasus | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2022, Polresta Malang Kota Ungkap Belasan Kasus

Editor: Rohman
Wartawan: Dadang Dwi Tanto
Selasa, 06 September 2022 14:28 WIB

Polresta Malang Kota saat konferensi pers terkait pengungkapan kasus dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2022.

"Barang bukti yang berhasil kami sita mulai dari ganja, sabu, pil ineks, dan pil double L. Dengan rincian sabu seberat 1,207 kg, ganja seberat 1,927 kg, ineks 58 butir, dan double l atau pil koplo sebanyak 2.524 butir. Dengan adanya penangkapan kasus ini, kita berhasil menyelamatkan kurang lebih sekitar 17.985 jiwa di Kota dan Raya," paparnya menambahkan.

Dari belasan tersangka yang telah diamankan, 15 di antaranya adalah kurir, 2 orang sebagai pengedar, 2 orang lagi sebagai pengguna, dengan rincian 16 laki-laki dan 3 perempuan. Mereka dijerat sesuai dengan perbuatannya, yaitu pasal 111, 112, 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta pasal 197 subs pasal 196 subs pasal 198 UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan Jo pasal 60 undang-undang Cipta Kerja. (dad/mar)  

 

 Tag:   Malang

Berita Terkait

Bangsaonline Video