Perjuangkan Nasib Tenaga Honorer, DPRD Tuban Wadul MenPAN-RB dan Menkes | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Perjuangkan Nasib Tenaga Honorer, DPRD Tuban Wadul MenPAN-RB dan Menkes

Editor: Arief
Wartawan: Gunawan Wihandono
Kamis, 08 September 2022 22:12 WIB

Anggota Komisi IV DPRD Tuban. Foto : Ist.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Komisi IV DPRD wadul ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) dan Menteri Kesehatan tentang nasib tenaga honorer.

Sebab, berdasarkan surat Menpan-RB, No. B/185/M SM 02 03/2022 akan menghilangkan tenaga kerja honorer di instansi pemerintah.

"Nasib pegawai Non ASN di lingkup Dinas Kesehatan, seperti di RSUD Ali Mansur dan RSUD dr. R. Koesma harus kita perjuangkan," kata Ketua Komisi IV, Tri Astuti, Kamis (8/9/2022).

Ia menyampaikan, skema lanjutan yang akan dilakukan setelah tenaga honorer benar-benar dihapus dan menanyakan terkait nasib ratusan pegawai Non PNS yang tersebar di sejumlah instansi.

"Dinas Kesehatan terdapat 493 tenaga non PNS, pada RSUD ada 385 orang dan ada juga di instansi pemerintah lainnya. Jika tenaga honorer ini dihapus, maka harus ada kepastian nasib mereka selanjutnya," tegas politisi senior dari Fraksi Gerindra.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Tuban Tenaga Honorer

Berita Terkait

Bangsaonline Video