Sebulan, Polres Bojonegoro Tiga Kali Amankan BBM Ilegal
Sabtu, 02 Mei 2015 02:40 WIB
"Satu orang tersangka ini seorang sopir dan kita masih melakukan pendalaman siapa pemilik BBM ilegal ini," sambungnya.
Kapolres menjelaskan, truk tangki itu diisi BBM jenis solar hasil dari olahan di sumur minyak tua di Wonocolo. Penangkapan itu dilakukan karena sopir tidak bisa menunjukan dokumen dan surat resmi pengangkutan saat dihadang petugas yang sedang melakukan patroli rutin.
"Rencananya solar ilegal itu akan dikirim ke Kabupaten tetangga (Blora,red). Namun kita masih dalami untuk kebutuhan apa nantinya solar itu," terang AKBP Hendri.
Saat ini pihak Kepolisian sedang gentolnya melakukan patroli untuk melakukan penetiban solar ilegal. Sebab, sesuai dengan laporan yang diterima pihak kepolisian, banyak usaha meniru atau memalsukan bahan bakar minyak dan gas bumi (migas) dan hasil pengolahan tidak sesuai dengan standart mutu.
Tersangka terancam Pasal 54 sub 53 huruf b dan d Undang-undang RI nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Sementara, tersangka dan barang bukti kini masih diamankan di Mapolres Bojonegoro untuk roses penyidikan lebih lanjut.