Diskominfo Sumenep Ajak Pelajar Gunakan Internet untuk Cari Ilmu Seluas-luasnya
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Alan Sahlan
Senin, 12 September 2022 18:25 WIB
Dikatakannya bahwa manakala masyarakat termasuk pelajar menyebarkan konten dan informasi hoaks, bahkan melakukan persekusi dan ancaman di media sosial bisa tersangkut Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Karena jejak digital tidak bisa dihilangkan meskipun sudah dihapus pemiliknya, sehingga para pelajar hendaknya berhati-hati saat berbagi informasi dengan orang lain.
”Karenanya, berhati-hatilah sebelum mengirim konten, baik itu berupa tulisan, video, gambar dan konten lain di media sosial, agar tidak menimbulkan masalah. Karena itulah, internet sebagai sarana pembelajaran yang interaktif untuk berbagai bidang ilmu pengetahuan serta wadah kreativitas positif,” terangnya.
Kepala SMP Negeri 2 Sumenep Nanik Mujiati berharap para pelajar di lembaganya bisa mengetahui manfaat internet guna mengembangkan potensinya, sekaligus memahami sisi negatifnya.
“Makanya, pelajar itu penting berinternet dengan sehat mulai tata cara atau perilaku harus sesuai dengan norma dan aturan yang berlaku, supaya memiliki dampak positif bagi dirinya, juga kepada masyarakat,” pungkasnya. (aln/ari)