Kasus Pemotongan Kepala Bayi saat Persalinan di RSUD Jombang Dihentikan
Editor: Rohman
Wartawan: Aan Amrulloh
Selasa, 13 September 2022 14:48 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Kasus pemotongan kepala bayi saat proses persalinan (dekapitasi) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jombang kini resmi dihentikan. Hal ini diungkapkan oleh Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Giadi Nugroho.
"Kami telah melakukan penyelidikan dan memeriksa 9 saksi. Kita juga menggandeng dari IDI Jatim, kemudian IBI Jatim, kita lakukan pemeriksaan sebagai ahli, dalam perkara ini," ujarnya saat konferensi pers, Selasa (13/9/2022).
BACA JUGA:
1.700 Butir Pil Dobel L Siap Edar Berhasil Diamankan dari Tangan Residivis di Jombang
Pengiriman Ratusan Botol Miras Digagalkan Polsek Kabuh Jombang
Jarang Ngantor, Kades Banjardowo Jombang Didemo Warga
4 Motor Pelajar dan Seorang Polisi Diseruduk Pikap di Jombang
Berdasarkan hasil penyidikan, kata Giadi, kasus ini bukan merupakan tindak pidana. Menurut penyampaian para ahli, secara kode etik, maupun secara keilmuan kedokteran, semua tindakan penanganan yang dilakukan dalam persalinan itu sudah sesuai prosedur.
"Karena bukan merupakan tindak pidana, maka kasus ini kita hentikan," tuturnya.