Komisi Informasi dan Kemenkumham Jatim Komitmen Berikan Layanan Publik Cepat dan Mudah
Editor: Arief
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Selasa, 13 September 2022 20:43 WIB
Ia juga berharap, KI Jatim yang sebagai pihak eksternal juga berperan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelayanan informasi. Sehingga, bisa memberikan masukkan agar bisa terciptanya pelayanan yang lebih baik lagi.
"Kami mengundang bapak Imadoeddin dan jajaran, monggo datang ke kantor kami untuk memberikan evaluasi atas pelayanan yang kami berikan," katanya.
Sementara itu, Imadoeddin berharap, Kanwil Kemenkumham Jatim terus memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat dan tidak ada pelayanan informasi yang berakhir di Majelis Komisioner, KI Jatim.
“Kami sangat mengapresiasi upaya sinergi dan kolaborasi dari Kanwil Kemenkumham Jatim, semoga kedepan bisa terjalin dengan baik,” ujar Imad sapaan akrab Ketua KI Jatim.
Imad berpesan, dalam memberikan pelayanan informasi publik, Kanwil Kemenkumham Jatim tetap berpegang teguh pada Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan juga terus memberikan inovasi dalam memberikan pelayanan.
“Kami berharap inovasi terus diciptakan, agar masyarakat semakin mudah dalam mengakses informasi publik yang dibutuhkan,” tuturnya.
Dalam pertemuan tersebut, diakhiri dengan peninjauan ruang sidang sengketa informasi. Imad menjelaskan, dalam tahun 2022, ada sekitar 200 kasus sengketa informasi yang sudah ditangani pihaknya. (cat/rif)