Soal Tambang Liar yang Dilaporkan ke Polisi, Aktivis LSM ini Minta Bupati Situbondo Menghentikan
Editor: Tim
Wartawan: Syaiful Bahri
Selasa, 13 September 2022 20:50 WIB
SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Direktur Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat (LBH GKS Basra), Taufik, berkomitmen untuk terus mengawal laporan-laporan polisi terkait dengan tambang liar. Ia menyadari bahwa hingga saat ini kasus tambang liar itu belum ada perkembangan.
"Laporan kami sejak tahun 2021 hingga saat ini belum ada jawaban signifikan dari polres," kata Taufik kepada HARIAN BANGSA di kantornya, Selasa (13/09/2022)
BACA JUGA:
Kompak, Fraksi PKB dan PPP Pertanyakan Kinerja Pemkab Situbondo
Sukses Turunkan Kemiskinan Ekstrem pada 2023, Bupati Situbondo: Target Zero 2024
Bupati Situbondo Salurkan Insentif Kepada 193 Ketua RT di Kecamatan Jatibanteng
Hadiri Silaturahmi Hippa, Bupati Situbondo Dorong Semangat Gotong Royong
Taufik tidak mempersoalkan jika telah memenuhi semua unsur persyaratan. "Tidak hanya IUP OP, tapi ada elemen-elemen lainnya yang harus dipenuhi, seperti bagaimana reklamasi, RKAB, dampak lingkungan paska tambang," lanjut Taufik.
Taufik menuturkan bahwa sebelum pelaporan kedua, tambang-tambang itu masih beroperasi.
"Kami memiliki foto-fotonya," jelas Taufik.
Ia mengaku telah mengirim surat kepada Bupati Situbondo Karna Suswandi untuk menghentikan tambang-tambang ilegal yang masih beroperasi.
Simak berita selengkapnya ...