Soal Tambang Liar yang Dilaporkan ke Polisi, Aktivis LSM ini Minta Bupati Situbondo Menghentikan
Editor: Tim
Wartawan: Syaiful Bahri
Selasa, 13 September 2022 20:50 WIB
SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Direktur Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat (LBH GKS Basra), Taufik, berkomitmen untuk terus mengawal laporan-laporan polisi terkait dengan tambang liar. Ia menyadari bahwa hingga saat ini kasus tambang liar itu belum ada perkembangan.
"Laporan kami sejak tahun 2021 hingga saat ini belum ada jawaban signifikan dari polres," kata Taufik kepada HARIAN BANGSA di kantornya, Selasa (13/09/2022)
BACA JUGA:
Gilga Sahid Meriahkan Penutupan Festival Kopi dan Tembakau 2024 di Situbondo
Hasilkan Produk Berkualitas, Bupati Karna Dorong Daya Saing di Festival Kopi dan Tembakau 2024
KPU Situbondo Tetapkan Dua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada 2024
Galian C Tambang Sirtu di Desa Kutogirang Mojokerto Diduga Ilegal
Taufik tidak mempersoalkan jika telah memenuhi semua unsur persyaratan. "Tidak hanya IUP OP, tapi ada elemen-elemen lainnya yang harus dipenuhi, seperti bagaimana reklamasi, RKAB, dampak lingkungan paska tambang," lanjut Taufik.
Taufik menuturkan bahwa sebelum pelaporan kedua, tambang-tambang itu masih beroperasi.
"Kami memiliki foto-fotonya," jelas Taufik.
Ia mengaku telah mengirim surat kepada Bupati Situbondo Karna Suswandi untuk menghentikan tambang-tambang ilegal yang masih beroperasi.