Tingkatan Kesejahteraan Para Nelayan, Bupati Sumenep Bagikan Sertifikat Tanah untuk Kembangkan Usaha
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Alan Sahlan
Minggu, 18 September 2022 19:00 WIB
Sisi lain, ia mengingatkan, hendaknya nelayan yang telah memiliki sertifikat atas tanah juga mencegah konflik sosial, baik di antara keluarga maupun masyarakat yang saling mengakui kepemilikan hak atas tanah itu.
Manakala tanah telah bersertifikat mencegah perebutan tanah baik di lingkungan keluarga maupun dengan masyarakat, mengingat sertifikat itu telah mempunyai kekuatan hukum kepemilikan tanah.
Penyerahan sertifikat atas tanah nelayan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Bupati Ra Achmad Fauzi kepada nelayan penerima.
Menurut Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sumenep Agustiono Sulasno, Pemkab Sumenep telah mengusulkan sertifikasi hak atas tanah nelayan sebanyak 1.250 bidang, perinciannya usulan 2020 sebanyak 400 bidang, usulan 2021 sebanyak 650 bidang dan usulan 2022 sebanyak 200 bidang.
“Alhamdulillah, sebagian sertifikat yang sudah selesai telah diserahterimakan kepada yang berhak menerima. Sedangkan penyerahan sertifikat atas tanah nelayan ini sebanyak 100 sertifikat yang merupakan usulan 2020,” terangnya. (aln/ari)