Jambret Kalung Penjual Klanting, Residivis dari Jombang Babak Belur Diamuk Massa | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Jambret Kalung Penjual Klanting, Residivis dari Jombang Babak Belur Diamuk Massa

Editor: Rohman
Wartawan: Aan Amrulloh
Senin, 19 September 2022 13:36 WIB

Jambrent kalung yang merupakan residivis dari Jombang saat diamankan di Mapolsek Peterongan.

Saat tertangkap, pelaku kemudian dihajar warga yang geram dengan aksi penjambretan. Tak hanya itu, sepeda motor pelaku juga dirusak.

Beruntung, polisi yang mendapatkan laporan tersebut segera meluncur ke lokasi dan mengamankan pelaku. Berdasarkan hasil interogasi, penjambret ini merupakan seorang residivis dalam kasus pencurian dengan pemberatan, yakni membobol sebuah toko di Peterongan. 

Tersangka baru keluar dari lembaga pemasyarakatan pada Februari 2022 lalu. Saat ini, pelaku beserta barang bukti berupa sebuah kalung emas hasil kejahatannya diamankan di Mapolsek Peterongan.

"Pelaku dijerat dengan pasal 365 ayat (1) KUHP, ancaman hukuman paling lama 9 tahun," ucap Sujadi. (aan/mar)

 

 Tag:   Jombang

Berita Terkait

Bangsaonline Video