Tak Miliki Ijin, Camat Bancar Tuban dan Kades Bakal Tutup Paksa Garasi Dump Truk Milik PT Trindo Mas
Senin, 04 Mei 2015 17:15 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Camat Bancar, Murtadji dan Kepala Desa Sukolilo, Arif Nugroho bakal menutup paksa garasi dump truk milik PT Trindo Mas Surabaya yang berada di Dusun Bogorkerep, Desa Sukolilo, Kecamatan Bancar, Tuban. Alasannya, selain tidak memiliki surat ijin pendirian, perusahaan tersebut juga tak mengantogi surat izin gangguan (HO).
“Kami akan menutup paksa garasi tersebut, karena tidak berijin. Baik dari tingkat desa maupun kecamatan,” ungkap Camat Bancar, Murtadji ketika ditemui BANGSAONLINE.com di Kantornya, Senin (4/5)
BACA JUGA:
May Day, Ribuan Buruh Asal Sidoarjo Bergerak ke Surabaya, Ini Tuntutannya
May Day Situbondo, Ini 5 Tuntutan Buruh yang Anggap Pemkab Tak Efektif
Demo Buruh Bikin Macet Jl Embong Malang dan Tugu Pahlawan, Kasatlantas Turun Tangan
Jadi Pelaku Pengeroyokan Satpol PP Kota Surabaya, Satu Oknum Buruh Disanksi Wajib Lapor
Menurutnya, penutupan tersebut akan dilakukan dalam waktu minggu ini. Sementara akan menerjunkan tim untuk mencari informasi selengkap-lengkapnya terkait pendirian garasi tersebut. Selain itu, Camat Bancar dan Kades siap memanggil bos pemilik perusahaan yang bergerak dibidang pengangkutan barang seperti pasir silica maupun batu putih tersebut.
Simak berita selengkapnya ...