May Day Situbondo, Ini 5 Tuntutan Buruh yang Anggap Pemkab Tak Efektif
Editor: Novandryo W S
Wartawan: Saiful Bahri
Rabu, 01 Mei 2024 13:18 WIB
SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Ratusan buruh dari berbagai perusahaan turun ke jalan di Situbondo memperingati Hari Buruh Sedunia, Rabu (1/4/2024).
Rombongan buruh tersebut tergabung dalam Serikat buruh, seperti Sarikat Buruh Muslim Indohesia (Sarbumusi), Konfederasi Perjuangan Buruh Indonesia (KPBI), serikat buruh Indonesia (SBI) Situbondo.
BACA JUGA:
Dilantik Jadi Ketua DP HKTI Jatim, Khofifah Bertekad Wujudkan Smart Village dan Sejumlah Program
Fadli Zon Lantik Pengurus DPD HKTI Jatim, Khofifah Dorong Gerakan Kembali ke Desa
Khofifah-Emil Disambut Ulama PWNU Jatim, Bahas Keumatan hingga Peningkatan Kualitas SDM
Usung Sigap Pilkada Damai, Kirab Pataka Jer Basuki Mawa Beya Tiba di Kota Batu
Buruh bergerak dari pabrik gula (PG) Panji menuju dan berorasi depan kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans). Mereka menyampaikan lima tuntutan.
Koordinator Aksi, Taufik mengatakan demo di hari buruh ini menuntur 5 hal.
"Tolak upah murah terendah se Jawa Timur, sejahterakan buruh melalui jaminan sosial sesuai janji Bupati mayday 2023 , menuntut THR 2024 yang tidak sesuai edaran pemerintah Kabupaten (pemkab), menuntut pemkab pro aktif dalam menyelesaikan masalah buruh di perusahaan yang melanggar aturan," kata Taufik
Taufik menjelaskan ada perusahaan besar melakukan intimidasi kepada buruh, namun kasusnya belum selesai.
"Tidak ada tindaklanjutnya oleh penegak hukum atau pemkab. Kami sudah sampaikan melalui aksi, namun perusahaan raksasa yang di Situbondo ini hengkang-hengkang saja ketika melakukan pelanggaran," jelasnya
Menurut tokoh pengacara muda peduli rakyat miskin ini, menambahkan bahwa upah di Situbondo sangat naif sekali.
Ia melihat ada pekerja yang dibayar 1,6 sampai 1, 8 juta, dan malahan ada yang tidak menggaji sampai tiga bulan. Apalagi tidak sesuai dengan UMK yahg ada.
"Sudah bipartit dengan dinas tenaga kerja, namun tetap tidak diindahkan oleh perusahaan yang ada," ungkap Taufik
Ia menjelaskan tentang THR, pihaknya menganggap ada tidak logis tunjangan hari raya (THR) yang diberikan perusahaan.
"Seharusnya sekali kerja, namun ada yang 50 ribu, ada yang 100 ribu," serunya.
Simak berita selengkapnya ...