Mati Lampu, Pria Sidomulyo Surabaya Nekat Masuk Kamar Istri Tetangga hingga Melepas Paksa CD Korban
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Rusmiyanto
Senin, 19 September 2022 19:41 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com – Karena kondisi mabuk dan PLN sedang melakukan pemadaman aliran listrik (mati lampu), Iwan (43) warga Jl. Sidomulyo ini nekat masuk kamar dan melakukan aksi pemerkosaan terhadap tetangganya sendiri.
Aksi percobaan pemerkosaan tersebut terjadi pada Rabu (14/9/2022) pekan lalu pada pukul 02.00 WIB di rumah kos yang ditempati korbam RF (27) yang bersebelahan dengan rumah pelaku. Kerap kali tersangka Iwan melirik ibu muda yang menarik perhatiannya itu.
BACA JUGA:
PLN Nusantara Power Kenalkan Masyarakat Tuban Program Satria Padu
Proyek PLN Tak Punya Amdal dan Menabrak Tata Ruang, Aktivis: Hentikan Sebelum Perizinan Tuntas
Sumenep Gunakan Energi Bersih Lewat REC
Semarak PLN Mobile Color Run 2024, Pj Gubernur Jatim Berlari Bareng Ribuan Peserta
Kapolsek Kenjeran Kompol Yudho menjelaskan bahwa pelaku dalam keadaan mabuk dan nekat masuk ke rumah korban yang kondisinya tidak terkunci.