DPRD Rakor Bersama Polres Nganjuk Bahas Soal Penyelesaian Masalah Tanpa Harus Masuk ke Ranah Hukum
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Bambang Dwi Julianto
Senin, 19 September 2022 22:48 WIB
NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Berbagai permasalahan yang muncul di tiap masyarakat yang seharusnya bisa diselesaikan internal tanpa harus masuk ke jalur hukum, perlu disosialisasikan di Kabupaten Nganjuk.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua DPRD Nganjuk Tatit Heru Tjahjono saat melaksanakan rapat koordinasi dengan Polres Nganjuk.
BACA JUGA:
Pj Bupati Nganjuk Ikut Musnahkan BB dan Apel Gelar Pasukan Persiapan Pengamanan Nataru 2023
Diduga Lakukan Penipuan Pengurusan Sertifikat, Kades Ngadiboyo Dilaporkan ke Polisi
Kades Ngadiboyo Nganjuk Dilaporkan ke Polisi, Ada Apa?
Tingkatkan Kamtibmas Warga, Polrestabes Surabaya Bentuk Polisi RW
Tatit mengatakan, memang banyak sekali berbagai permasalahan atau kasus tindak pidana di masyarakat yang bisa berdamai antara pelaku dan korban seharusnya bisa dianggap selesai.
"Kalau sudah ada kesepakatan damai antara korban dan pelaku, ya sudah dinyatakan selesai," kata Tatit kepada BANGSAONLINE.com, Senin (19/09/2022).
Ia mencontohkan jika terjadi tindak pidana pencurian, apabila pelaku melakukan tindakan tersebut akibat faktor ekonomi, dan apabila korban sudah memaafkan dan pelaku menandatangani surat pernyataan maka dianggap selesai atau damai.
Kasus pencurian kecil inilah yang diminta para anggota DPRD supaya dilakukan sosialisasi mendasar ke masyarakat melalui Bhabinkamtibmas. Karena dikhawatirkan masalah kecil akan menjadi besar karena tidak pahamnya hukum.
Simak berita selengkapnya ...