Pembahasan di Komisi Molor, Pengesahan P-APBD 2022 Kabupaten Pasuruan Kembali Ditunda
Editor: Rohman
Wartawan: Ahmad Habibi
Kamis, 22 September 2022 20:47 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pengesahan P-APBD 2022 Kabupaten Pasuruan kembali ditunda. Pasalnya, pembahasan di tingkat komisi dengan mitra kerja yang sudah dijadwalkan masih belum selesai hingga hari ini, Kamis (22/9/2022).
“Sesuai jadwal yang sudah ditetapkan oleh banmus (badan Mmsyawarah), agenda persetujuan dilakukan penundaan. Lantaran pembahasan antara komisi dengan mitra kerjanya belum selesai. Dengan ini, rapat paripurna DPRD memberikan mandat kepada banmus untuk melakukan penjadwalan ulang,” kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Rusdi Sutejo.
BACA JUGA:
AKD DPRD Pasuruan 2024-2029 Resmi Terbentuk, Gerindra Tak Kebagian Kursi
Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, PKB Kembali Pegang Orang Nomor 1
Bersama para Petani Milenial, Khofifah Panen Bunga Sedap Malam di Pasuruan
Pemilik Kafe di Ruko Gempol 9 Keluhkan Pungutan Rp80 Ribu per Hari, Minta Pertanggungjawaban
Ia enggan memaparkan lebih jauh soal molornya pengesahan P-APBD 2022 Kabupaten Pasuruan. Politikus Gerindra ini malah menyarankan awak media untuk bertanya langsung kepada setiap ketua komisi di DPRD Kabupaten Pasuruan.
"Penundaan persetujuan P-APBD memang tidak bisa dilaksanakan lantaran pembahasan masih belum selesai. Untuk pembahasan memang perlu sinkronisasi antara komisi dengan mitra, juga tingkat banggar dan tim anggaran ada pendalaman, sehingga membutuhkan tambahan waktu lagi," paparnya.
Simak berita selengkapnya ...