Habis Masa Berlaku, Kemenag Kota Blitar Musnahkan Belasan Ribu Buku Nikah
Editor: Rohman
Wartawan: Akina Nur Alana
Jumat, 23 September 2022 16:51 WIB
KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Blitar memusnahkan 11.436 buku nikah yang baru, tapi belum dipakai dengan cara dibakar, Jumat (23/9/2022).
"Hari ini, Kemenag Kota Blitar mengadakan pemusnahan buku nikah sebanyak 5.718 pasang atau sebanyak 11.436 buku nikah," kata Kasi Bimas Islam Kemenag Kota Blitar, Purnomo.
BACA JUGA:
Jelang Hari Jadi Provinsi Jatim, Pj Gubernur Adhy Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Proklamator RI
Polisi Mendadak Bongkar Makam Santri di Blitar, Ada Apa?
Puluhan Warga Selorejo Blitar Keracunan Makanan
Santri Ponpes di Ponggok Blitar Meninggal, Diduga Usai Dilempar Ustad dengan Kayu Berpaku
Ia menyebut, kegiatan ini berdasarkan persetujuan dari Kanwil Kemenag Jawa Timur. Menurut dia, belasan ribu buku nikah dimusnahkan karena sudah kedaluwarsa.
"Kenapa dimusnahkan? Karena buka nikah ini sudah lama sejak Menteri Agama dijabat Suryadharma Ali. Pusat menganggap, buku nikah itu sudah kedaluwarsa," ujarnya.
Simak berita selengkapnya ...