Unjuk Rasa di Kejari Kabupaten Blitar, Ingatkan untuk Usut Dugaan Korupsi Sewa Rumdin Wabup
Editor: Novandryo W S
Wartawan: Akina Nur Alana
Kamis, 19 September 2024 15:04 WIB
BLITAR,BANGSAONLINE.com - Kasus dugaan korupsi sewa rumah dinas (Rumdin) Wakil Bupati Blitar kembali menyeruak.
Dugaan kasus yang pernah membuat heboh Kabupaten Blitar beberapa waktu lalu itu kembali disuarakan massa yang tergabung dalam Laskar Merah Putih Blitar.
BACA JUGA:
Penyidik Kejari Geledah Kantor PDAM Tirta Penataran Milik Pemkab Blitar
Seorang Pria Ditemukan Tewas di Lahan Perhutani, Diduga ODGJ Kelaparan
Jamasan Gong Kiai Pradah, Tradisi Pemkab Blitar Lestarikan Warisan Budaya Tak Benda
Kebakaran di Srengat Blitar Telan Satu Korban Tewas, Diduga Akibat Korsleting
Mereka menggeruduk Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar, Kamis (19/9/2024).
Massa Laskar Merah Putih Blitar mendatangi Kantor Kejari Kabupaten Blitar di Jalan Ahmad Yani, Kota Blitar sekitar pukul 09.30 WIB.
Mereka juga membentangkan poster bertuliskan 'Usut Tuntas Kasus Sewa Rumah Dinas Wabup Penjarakan Semua Yang Terlibat'.
Koordinator aksi Hardoyo saat berorasi menyampaikan aspirasinya kepada Kejari Kabupaten Blitar yang baru terbentuk sekitar 3 bulan, agar profesional dalam penegakan hukum.
"Kepada Bapak Kajari Kabupaten Blitar yang baru dilantik, kami dari Laskar Merah Putih Blitar mendukung bapak tegak lurus dalam penegakan hukum di Kabupaten Blitar," ujar Hardoyo dalam orasinya.
Hardoyo juga menyampaikan bahwa sesuai undang-undang, seluruh warga negara termasuk pemerintahan sama kedudukannya di depan hukum.
"Sehingga kejaksaan harus bisa bertindak tegas dan adil, kepada siapa pun yang melanggar hukum," tandasnya.
Simak berita selengkapnya ...