Tak Sampai 24 Jam, Polres Mojokerto Kota Ringkus Terduga Pelaku Penganiayaan di Depan Minimarket
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Anatasia Novarina
Jumat, 23 September 2022 21:24 WIB
KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Petugas Sat Reskrim Polres Mojokerto Kota langsung bergerak menindaklanjuti laporan kasus penganiayaan terhadap seorang pegawai koperasi yang terjadi di depan minimarket sekitar Alun-Alun Kota Mojokerto pada Selasa (20/09/2022) lalu.
Tak sampai 24 jam, polisi berhasil mengungkap dan meringkus terduga pelaku yang aksinya terekam CCTV pada Rabu (21/09/2022) malam meski sempat kabur.
BACA JUGA:
Polres Mojokerto Kota Salurkan Bantuan Air Bersih ke Dusun Tempuran Dawarblandong
Ayah Tiri yang Tega Cabuli Anaknya Dibekuk Satreskrim Polres Mojokerto Kota
Jumat Curhat, Polres Mojokerto Ingatkan Jaga Komunikasi Tiga Pilar dan Beri Pesan Kamtibmas
Polres Mojokerto Kota Bongkar Praktik TPPO
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Wiwit Adisatria membenarkan terkait diamankannya pelaku penganiayaan tersebut oleh Sat Reskrim Polres Mojokerto Kota.
“Saat ini sedang dalam pemeriksaan penyidik untuk ditindaklanjuti,” ujar AKBP Wiwit, Jumat (23/9/2022).
Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota AKP Rizki Santoso mengungkapkan, terduga pelaku berinisial H (30) warga Desa Kebon Agung, Kecamatan Puri berhasil diamankan oleh Tim Buser yang dipimpin Aiptu Anom di rumah kerabat pelaku, di Kecamatan Mojoanyar sekitar pukul 22.00 WIB.
“Tadi malam pelaku berhasil diamankan setelah Tim Buser berhasil melacak jejaknya yang bersembunyi di rumah kerabatnya setelah kabur dari rumahnya,” ungkap AKP Rizki.
Simak berita selengkapnya ...