3 Kapolda Diduga Terlibat Kasus Obstrucsion of Justice Sambo, ini Jawaban Kapolri
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Rusmiyanto
Jumat, 30 September 2022 20:00 WIB
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Sejumlah kapolda diisukan turut terlibat dalam perkara obstrucsion of justice Ferdy Sambo bersama sejumlah pejabat polisi lain yang telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.
Menanggapi isu tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggelar konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (30/9/2022).
BACA JUGA:
Kapolri Sebut Hari Juang Polri Jadi Semangat Generasi Muda Hadapi Berbagai Macam Tantangan Zaman
Kementerian ATR BPN Jalin Kerja Sama dengan Polri untuk Atasi Konflik Pertanahan
Kapolda Jatim Beberkan Misi Petugas saat Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2024
Kapolda Jatim Silaturahmi ke Ponpes Al Falah Ploso Mojo Kediri
Sigit menyatakan bahwa pihaknya telah menelusuri informasi tersebut. Pemeriksaan terkait dugaan keterlibatan tiga kapolda terhadap skenario Ferdy Sambo di kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
"Terkait dengan keterlibatan tiga kapolda di kasus FS, tim propam, tim irsus sudah memeriksa, dan sampai saat ini, kesimpulannya tidak ada keterkaitan dengan skenario kasus FS," jelas Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sekadar diketahui, sebelumnya beredar isu tentang keterlibatan tiga kapolda dalam perkara obstruction of justice penanganan kasus pembunuhan Brigadir J.
Ketiga kapolda itu, salah satunya Kapolda Jatim, dikabarkan membantu menyebarkan cerita pembunuhan Brigadir Yosua versi Ferdy Sambo. (rus/rev)