Polres Pasuruan Gelar Operasi Zebra Semeru 2022
Editor: Rohman
Wartawan: M Andy Fachrudin
Senin, 03 Oktober 2022 14:05 WIB
- Pengemudi atau pengendara ranmor yang masih di bawah umur.
- Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
- Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI.
- Pengemudi atau pengendara mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt).
- Pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol.
- Pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus.
- Pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan.
(maf/par/mar)