Peringati HUT ke-27, PJB Disulap Jadi PT PLN Nusantara Power
Editor: Rohman
Wartawan: Diyah Nisa
Selasa, 04 Oktober 2022 12:27 WIB
Sementara itu, Komisaris Utama PLN Nusantara Power, E Haryadi, turut membenarkan pembentukan Holding dan Subholding ini. Ia menambahkan, PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) akan mendapatkan dampak positif bagi upaya Indonesia untuk mengambil bagian pada rantai pasok global di tengah momentum transisi energi saat ini.
"Melalui mekanisme holding dan subholding ini PLN dan PLN NP akan berfokus pada pengkonsolidasian serta optimalisasi aset yang akan membentuk ekosistem industri hijau yang kuat ke depan," kata Haryadi.
Dengan adanya Holding Subholding, aset-aset pembangkitan PLN yang tadinya tersebar kini akan dikonsolidasikan. Proses bisnis pengelolaan pembangkitan disederhanakan. Utilisasi aset yang tadinya belum maksimal, akan makin dioptimalkan.
Melalui surat dari Kementerian BUMN nomor SR590/MBU/0912022 tanggal 20 September 2022, perubahaan PT PJB yang semula adalah anak perusahaan PT PLN (Persero) berubah menjadi subholding PLN Nusantara Power sebagai Generation Company 1 (Genco 1) yang tetap berjalan di bidang pembangkitan. (diy/mar)