30 Lembaga di Kabupaten Pasuruan Dapat Bantuan Rehab | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

30 Lembaga di Kabupaten Pasuruan Dapat Bantuan Rehab

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Sabtu, 08 Oktober 2022 18:32 WIB

Sobih Asrori, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan.

Terpisah, Ketua Komisi IV , Sobih Asrori, menjelaskan sejatinya alokasi anggaran yang disiapkan pemerintah untuk perbaikan dan rehab lembaga pendidikan cukup banyak. Bahkan bisa meng-cover lebih dari 30 lembaga. Namun, anggaran tersebut kemudian dipangkas untuk gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja sama (PPPK).

Sebab, saat ini gaji PPPK sudah tidak lagi ditanggung pusat, akan tetapi dikembalikan ke masing-masing daerah.

"Amanat UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), pasal 101 ayat 3 menyatakan gaji dan tunjangan P3K yang bekerja pada instansi pusat dibebankan pada APBN, sedangkan gaji dan tunjangan P3K di instansi daerah dibebankan pada APBD," beber politikus PKB tersebut.

"Secara otomatis, Pemkab Pasuruan harus menyiapkan anggaran untuk gaji P3K, karena mereka bekerja di Kabupaten Pasuruan," pungkasnya. (bib/par/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video