Heboh Agen Layanan Admindukcapil Ilegal di Jember, ini Respons Kepala Dispendukcapil | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Heboh Agen Layanan Admindukcapil Ilegal di Jember, ini Respons Kepala Dispendukcapil

Editor: Tim
Wartawan: Yudi Indrawan
Minggu, 16 Oktober 2022 16:48 WIB

Isnaini Dwi Susanti. Foto: YUDI INDRAWAN/ BANGSAONLINE

Menurut dia, pelayanan harus dilakukan langsung pada warga yang bersangkutan.

"Jadi kalau kami sih tetap sesuai dengan ketentuan. Bahwa pengurusan adminduk itu, kami harus langsung melayani kepada warga," tuturnya.

Ia mengungkapkan, dispendukcapil sudah memberikan banyak jenis pelayanan yang memudahkan masyarakat dalam melakukan pengurusan mereka. Lebih-lebih, kini pelayanan tersebut sudah lebih dekat dengan warga, yakni dengan operator adminduk dengan sistem integrasi yang ada di kecamatan dan desa.

"Karena sudah kami siapkan WA online, kami siapkan SIP (sistem informasi pelayanan), Lahbako (layanan harian buat administrasi kependudukan orang Jember) yang ada di kecamatan. Ada 110 desa yang sudah mempunyai sistem Lahbako juga, kenapa kok mesti ada agen?" tegasnya.

Menurut Santi, apabila terdapat pengurusan online yang dilakukan oleh satu nomor dengan pengajuan lebih dari satu KK, maka pasti akan terdeteksi oleh sistem dan akan ditolak.

"Di pusat juga tidak boleh kalau ada satu nomor hp, kemudian dia mengajukan pengurusan adminduk lebih dari satu KK. Mesti dideteksi oleh pusat," imbuhnya.

Hal tersebut juga berlaku jika dilakukan secara langsung di kantor pelayanan . Santi mengaku bahwa petugas akan menolak pengurusan oleh calo, agen, dan sebagainya. Ia menegaskan bahwa hal tersebut tidak dapat diwakilkan.

"Ya nggak akan bisa, tidak mau, dan tidak akan dilayani. Orangnya sendiri yang harus datang," pungkasnya. (yud/bil)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video