Ketua Umum PP PBFI Sebut Jawa Timur Kekurangan Juri Binaraga
Editor: Rohman
Wartawan: Adi Wiyono
Minggu, 16 Oktober 2022 19:46 WIB
Sementara itu, Ketua Umum PBFI Jawa Timur, Raja Siahaan, menyebut 27 orang yang mengikuti penataran dan pelatihan wasit itu nantinya akan lolos menjadi juri yang berlisensi nasional B. Ia memaparkan, penataran ini dilaksanakan untuk membentuk SDM di Jawa Timur agar bisa menjadi juri dalam PON 2024 di Aceh dan Sumatra Utara.
"Karena ini nasional B, nanti semua pesertanya akan lolos dan peningkatannya akan ke lisensi nasional A. Kalau di A mereka ikut ujian perwasitan, kalau memang tidak lolos ya tidak lolos," kata Raja.
"Hanya juri berlisensi nasional yang boleh bertugas di PON, karena itu kita persiapkan SDM juri berlisensi B terlebih dahulu. Minimal, 30 persenlah nanti yang bisa mendapatkan lisensi nasional A," imbuhnya.
Diketahui, ada dua lisensi bagi juri binaraga, yakni A dan B. Lisensi B dapat bertugas dalam level kejurda provinsi, porprov atau porda. Sedangkan lisensi A bisa bertugas di kejurnas, PON, atau kegiatan yang lain dengan skup nasional.
Selain itu, ada lisensi internasional. Untuk mendapatkannya, setidaknya wasit atau juri harus pernah bertugas minimal 8 kali di level nasional. (adi/mar)