Asik Berduaan di Kamar Kos, Oknum Satpol PP Bangkalan Digerebek Suami Selingkuhannya
Editor: Siswanto
Wartawan: Dimas MS
Senin, 17 Oktober 2022 20:09 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Seorang oknum staf Satpol PP Kabupaten Bangkalan digerebek saat berduaan dengan selingkuhannya yang masih berstatus istri orang di dalam kamar kos di Desa Buddagan, kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan.
Oknum satpol PP berinisial SM ini digerebek oleh suami pasangan selingkuhannya, yakni EDJ, setelah melakukan pengintaian selama delapan bulan.
BACA JUGA:
GIS Universitas Trunojoyo Lakukan Visit Emiten ke MPStore
Pria di Pamekasan Perkosa Anak Tiri yang Masih SMP hingga Hamil 4 Bulan
Sempat Dinyatakan Hilang, Ibu Rumah Tangga di Pamekasan Ditemukan Tewas di Dalam Sumur
Khotib Marzuki Pertanyakan Alasan Penolakan Mie Gacoan
Suami selingkuhan SM, yang juga merupakan ASN di salah satu puskesmas di Pamekasan itu, pertama kali mendapat informasi dari rekan kerjanya. Saat itu, informan tersebut mendapati istri EDJ berboncengan dengan laki-laki lain masuk ke salah satu rumah kos di Desa Buddagan sekitar pukul 20.00 WIB pada tanggal 30 Maret 2022 lalu.
Dari informasi itu, EDJ langsung melakukan penyelidikan. Setelah yakin istrinya ada main dengan pria idaman lain (PIL), EDJ langsung melakukan penggerebekan. Benar saja, istrinya kedapatan berduaan dengan pria lain di dalam kamar kos di Desa Buddagan.
Dalam penggerebekan itu, EDJ mengajak rekan kerjanya, 3 anggota TNI, dan 5 anggota polsek setempat, untuk membuktikan kebenaran perselingkuhan istrinya.
Setelah penggerebekan, kedua pasangan selingkuh ini akhirnya digiring ke Kantor Kesatuan Intel Kodim Pamekasan, lalu diserahkan ke Polres Pamekasan untuk proses pemeriksaan.