Diduga Tak Sesuai RAB, Pengerjaan Proyek JLS di Sampang Disorot LSM Lasbandra
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Mutammim
Kamis, 20 Oktober 2022 14:11 WIB
SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Mega proyek pembangunan jalan lingkar selatan (JLS) di Kabupaten Sampang senilai Rp204,5 miliar disorot oleh LSM Lasbandra. Pengerjaan proyek yang anggarannya berasal dari dana pinjaman modal Pemerintah Pusat melalui PT Sarana Multi Insfratruktur (SMI) tersebut diduga tak sesuai rencana anggaran belanja (RAB).
Sekjen LSM Lasbandra, Rifa'i, mengaku menemukan kecurangan dalam pengerjaan proyek. Di antaranya, tidak ada pemasangan cor lantai bawah untuk fondasi tembok penahan tanah sepanjang 6 km.
BACA JUGA:
Lasbandra Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Penipuan Mantan Bupati Sampang
Proyek Pasar dari Pusat di Sampang Retak-Retak, Lasbandra Desak APH Turun Tangan
Polda Jatim Periksa 10 Saksi Terkait Dugaan Korupsi di DPUPR Sampang
Masyarakat Desa Asem Nunggal Sampang Protes Program Makadam dan PJU Belum Terealisasi
"Ada pengerjaan yang tidak dikerjakan seperti pemasangan cor lantai bawah sepanjang 6 km. Padahal, itu satu item," ucapnya, pada BANGSAONLINE.com, Kamis, (20/10/2022).
Selain itu, ia juga menemukan beberapa item lain yang tidak dikerjakan. Namun, ia tidak menyampaikan karena proyek yang dikerjakan oleh PT. Asri Karya Lestari dari Jawa Barat dan KSO DPK Pamekasan itu masih 70%.
"Bukan hanya item yang 6 km, banyak item lainnya (yang tidak dikerjakan, red). Tapi biarkan dulu kontraktor menyelesaikan semua pekerjaan sesuai metode dan kemauannya. Nanti pasti kami ungkap," tambahnya.
Sebelumnya, pengerjaan mega proyek ini menjadi perbincangan di mata publik. Sebab, pihak pelaksana kedapatan mencuri sambungan listrik milik PLN ULP Sampang. Meski demikian, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sampang selaku leading sector tidak memberikan punishment.
Hanya PLN memberikan sanksi berupa pembayaran denda ringan.
Simak berita selengkapnya ...