Bupati Mojokerto Minta Dinas Komunikasi dan Informatika Kebut Aplikasi Stunting
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Kamis, 20 Oktober 2022 15:34 WIB
Dalam buku panduan tersebut, kata Ikfina, harus disertakan program-program penanganan stunting dari Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto. Tak hanya itu, poin-poin serta kriteria pendataan dalam aplikasi e-Stunting harus benar-benar dirinci dan rincian itu nantinya mengacu pada dinas terkait.
"Aplikasi ini prinsipnya dibuat bagaimana kita bisa memantau perkembangan stunting, baik data yang baru atau lama, serta pemantauan terhadap keluarga berisiko stunting," tuturnya.
Selain itu, bupati juga meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk terus melakukan pendataan terhadap keluarga berisiko stunting dan balita stunting secara langsung serta terbaru. Guna meningkatkan komitmen dalam mencetak generasi emas menuju Indonesia Emas tahun 2045, Pemkab Mojokerto terus berupaya dalam menurunkan angka stunting di wilayahnya. (yep/mar)