Polemik Obat Sirup, Dinkes Kota Batu Surati Ikatan Apoteker Indonesia | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polemik Obat Sirup, Dinkes Kota Batu Surati Ikatan Apoteker Indonesia

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Agus Salimullah
Kamis, 20 Oktober 2022 19:25 WIB

Salah satu apotek di Kota Batu memasang pengumuman tidak menjual obat dalam bentuk sirup atau cair.

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batu secara resmi menyurati Kota Batu terkait polemik yang berisiko mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan (DEG).

"Ya, hari ini (Kamis, 20/10/2022) kami akan menyurati () Kota Batu. Ini untuk mengantisipasi agar ini untuk sementara tidak dipasarkan dulu," ujar dr. Icang Sarrazin, Kabid PPSDK Dinkes Kota Batu, Kamis (20/10/22).

Ia mengatakan, inti surat ke itu antara lain mengimbau tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sirup sampai ada pengumuman resmi pemerintah.

Selain itu, seluruh apotek di Kota Batu yang berjumlah 26 apotek diminta tidak menjual obat bebas atau bebas terbatas dalam bentuk sirup kepada masyarakat sampai ada pengumuman resmi pemerintah.

"Kami juga mengimbau kepada masyarakat Kota Batu untuk tetap tenang. Jika ada anak yang demam, kami mohon untuk dirujuk ke fasilitas kesehatan terdekat," harapnya.

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video