Napak Tilas Sejarah Gerindra Jatim, Mulai Penjara Koblen hingga Kantor NU Surabaya
Editor: Siswanto
Wartawan: M. Didi Rosadi
Sabtu, 22 Oktober 2022 22:15 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - DPD Gerindra Jawa Timur memilih napak tilas sejarah resolusi jihad dalam memperingati Hari Santri Nasional, Sabtu (22/10/2022). Napak tilas dimulai dari bangunan bekas Penjara Koblen hingga kantor PCNU Surabaya, yang dahulunya adalah kantor besar NU atau HBNO.
Ketua DPD Gerindra Jatim, Anwar Sadad, mengatakan bahwa peringatan hari ini tidak lepas dari peristiwa resolusi jihad. Karena itulah, Hari Santri Nasional ditetapkan pada 22 Oktober yang bertepatan dengan dicetuskan fatwa resolusi jihad dari Hadratussyeikh K.H. Hasyim Asy'ari.
BACA JUGA:
Sambut Hari Jadi ke-114 dan Hari Santri Nasional, Jombang Fest 2024 Digelar
Gerindra: Gus Barra-dr Rizal Mojokerto Pilihan Prabowo Subianto
Ketua DPC Gerindra Kota Kediri Komitmen Dukung Vinanda-Gus Qowim di Pilkada 2024
Mantan Asisten Stafsus Presiden Diduga Turut Bermain Rekom di Pilkada Blitar 2024
"Di penjara Koblen ini, KH Hasyim Asy'ari pernah ditahan selama 3 bulan. Beliau kemudian dibebaskan oleh Bung Tomo. Jadi ini tempat yang bersejarah," kata Wakil Ketua DPRD Jatim itu.
Dari Penjara Koblen, Anwar bersama pengurus DPD Gerindra Jatim dan kader Gerindra Surabaya melanjutkan napak tilas ke kantor PCNU Surabaya. Gedung PCNU Surabaya ini, dahulunya adalah kantor besar Nahdlatul Ulama.
Menurut Sadad, kantor NU Surabaya ini punya benang merah dengan resolusi jihad. Di kantor yang terletak di Jalan Bubutan VI Nomor II ini lah keputusan perang suci melawan sekutu dicetuskan.