Bantuan Rp 31 Juta untuk Nenek Asyani Diduga Digelapkan Oknum Pengacara | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Bantuan Rp 31 Juta untuk Nenek Asyani Diduga Digelapkan Oknum Pengacara

Jumat, 08 Mei 2015 01:39 WIB

Nenek Asyani. foto: istimewa

Saat dihubungi melalui telepon selulernya, kemarin (7/5) Asyani membenarkanjika uang bantuan miliknya yang diperoleh dari Ratna Sarumpaet diduga telah digelapkan oleh SP, salah satu pengacaranya saat menjalani sidang tuduhan pencurian tujuh batang kayu jati milik perhutani di Jatibanteng.

Menurut nenek Asyani, uang bantuan itu sedianya berjumlah Rp 31 juta. Namun oleh si oknum pengacara hanya diberikan Rp 7 juta saja, sementara sisanya sebanyak Rp 24 juta hingga kini masih berada di tangan si oknum pengacara. Asyani pun mengaku telah berusaha meminta SP untukmengembalikan uangnya,namun menurutnya sejauh ini SP hanya berjanji sajatanpa menyerahkan sisa uang tersebut.

Nenek eberrik tello polo settong juta. Se pettong juta ebegi ka nenek, karenah bede e (SP). Pabelena ka nenek esempanaginah olle aman (nenek di kasih tiga puluh satu juta. Yang tujuh juta dikasihkan ke nenek, sisanya ada di SP. Bilangnya ke nenek mau disimpankan biar aman),” kata Asyani, saat dihubungi melalui selulernya kemarin (7/5).

Sayang, hingga berita ini di tulis, Wakil Bupati Situbondo, Rachmat belum biss dihubungi untuk dimintai keterangan. (had/rvl)

 

 Tag:   nenek-nenek

Berita Terkait

Bangsaonline Video