Kongres PSSI Kabupaten Pasuruan, Abu Bakar Assegaf Minta Tidak Ada Intervensi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kongres PSSI Kabupaten Pasuruan, Abu Bakar Assegaf Minta Tidak Ada Intervensi

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Ahmad Fuad
Selasa, 25 Oktober 2022 19:10 WIB

Pemilik Assyabaab Bangil, Habib Abu Bakar Assegaf.

Secara spesifik, surat edaran itu melarang kepala daerah tingkat I dan tingkat II, pejabat publik, termasuk wakil rakyat, maupun PNS rangkap jabatan pada organisasi olah raga seperti KONI dan daerah, serta kepengurusan klub sepak bola profesional dan amatir.

Hal ini menjadi penegasan atas Pasal 40 UU Nomor 03 tahun 2005 tentang Sistem Olahraga Nasional dan Pasal 56 ayat 1 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 tahun 2007 tentang penyelenggaraan keolahragaan. Bakar mengaku tidak mengetahui apakah regulasi itu masih berlaku hingga kini.

"Sebenarnya tidak boleh pejabat publik merangkap jabatan itu, kalau aturan itu masih berlaku. Tapi menurut pemahaman saya sepertinya itu belum dihapus kok. Bagi kami siapapun ketua boleh, asal jaga sportivitas kongres dan tidak ada intervensi," pungkasnya. (afa/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video