Paripurna DPRD Kota Malang Setujui Raperda Pajak dan Retribusi Daerah serta Raperda RTRW
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Windu Setiawan
Selasa, 25 Oktober 2022 22:43 WIB
Sebelumnya, Wali Kota Malang Sutiaji memberikan gambaran khusus mengenai raperda RTRW dan raperda tentang pajak dan retribusi daerah.
Sutiaji mengatakan bahwa pajak daerah dan retribusi merupakan sumber strategis guna meningkatkan pendapatan asli daerah.
"Pemerataan dan keadilan serta peran masyarakat sangat penting dengan memperhatikan potensi daerah dan diundangkannya dalam Undang-Undang nomer 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah," ungkapnya. (win/rev)