Ini Upaya PWI Sidoarjo Dorong Partisipasi Publik Wujudkan Pers Berkualitas
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Kamis, 27 Oktober 2022 21:39 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sidoarjo menggelar seminar membahas peran masyarakat dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, di Hotel The Sun Sidoarjo, Kamis (27/10/2022).
Seminar bertema "Menakar Partisipasi Publik Mewujudkan Pers Berkualitas" ini diikuti ratusan peserta, mulai dari OPD, OKP, perguruan tinggi, organisasi mahasiswa, ormas, LSM, kepala SMA/SMK, humas perusahaan, dan wartawan.
BACA JUGA:
HUT Pertama, SMSI Surabaya Gelar Talkshow
Tingkatkan SDM Wartawan, PWI Lamongan Gelar OKK
KPU Sidoarjo Ajak Media Beri Edukasi dan Dorong Partisipasi dalam Pilkada Serentak
Gedung Balai Wartawan Sidoarjo Dirusak Orang tak Dikenal, Kaca Jendela Dilempar Batu
Seminar Jurnalistik 2022 ini menghadirkan dua narasumber, yakni Wakil Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jatim Machmud Suhermono dan Ketua Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) Sidoarjo Sudiro Husodo.
Menurut Machmud Suhermono, partisipasi publik sangat diperlukan untuk mewujudkan pers yang berkualitas. Sedikitnya ada dua hal yang bisa diadukan publik. Pertama terkait produk atau karya jurnalistik.
"Kedua yang bisa diadukan adalah kegiatan wartawan saat mencari berita. Jika ada wartawan yang melanggar kode etik juga bisa diadukan," tandas Machmud yang juga Korbid Komite Komunikasi Digital Provinsi Jatim ini.
Menurut Machmud, hal tersebut dijamin dalam UU Nomor 40 Tahun 1999. Pengaduan publik dapat dilakukan secara tertulis atau dapat mengisi formulir pengaduan yang disediakan dewan pers. "Semuanya ada di situs resmi Dewan Pers," tandas Machmud.