Seru! Wasekjen PBNU Dukung KPK Buka Lagi Kasus Cak Imin dalam 'Kardus Durian'
Editor: tim
Jumat, 28 Oktober 2022 07:54 WIB
JAKARTA, BANGSAONLINE.com – Pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang akan membuka kembali kasus tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) A Muhaimin Iskandar (Cak Imin) langsung disambut gembira oleh Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PBNU KH Imron Rosyadi Hamid, Ph.D.
Dalam rilis yang diterima BANGSAONLINE.com, orang dekat Yenny Wahid itu menyampaikan beberapa poin sebagai berikut:
BACA JUGA:
Ba'alawi dan Habib Luthfi Jangan Dijadikan Pengurus NU, Ini Alasan Prof Kiai Imam Ghazali
Tembakan Gus Yahya pada Cak Imin Mengenai Ruang Kosong
Respons Hotib Marzuki soal Polemik PKB-PBNU
Prof Kiai Imam Ghazali: Klaim Habib Luthfi tentang Kakeknya Pendiri NU Menyesatkan
1. PBNU mempersilahkan dan siap mengawal KPK untuk memeriksa kembali kasus2 lama yang menjadi perhatian publik karena korupsi merupakan ekstra ordinary crime yang merugikan rakyat.
2. KPK tidak boleh tebang pilih dalam memeriksa kasus2 lama yang menjadi perhatian publik karena apa yang dilakukan KPK terhadap kasus Tanah Bumbu yang menjerat Sdr. Maming jauh lebih dulu terjadi (2011) daripada kasus Kardus Durian (2014) sehingga tidak ada alasan bagi KPK untuk memberikan perlakuan berbeda.
3. PBNU akan selalu memberikan dukungan kepada semua penegak hukum, termasuk KPK dalam rangka memberantas dan melakukan pencegahan terhadap kejahatan korupsi.
Salam hormat,
Imron Rosyadi Hamid
Wakil Sekretaris Jenderal PBNU 2022-2027
Ketika pagi ini (Jumat/28/10/202) BANGSAONLINE.com mengkomfirmasi pada Kiai Imron Rosyadi Hamid terkait rilis tersebut ia membenarkan. Ia mengaku mendukung KPK memeriksa lagi kasus Cak Imin terkait kasus durian.