Jual Anak 13 Tahun Kepada Pria Hidung Belang, 3 Orang Mucikari Tretes Diringkus Polisi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: M. Andy Fachrudin
Senin, 31 Oktober 2022 23:02 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Tiga pelaku sindikat perdagangan anak di bawah umur di lokalisasi wilayah Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Pasuruan.
Mirisnya, satu dari tiga orang tersangka tersebut adalah wanita remaja di bawah umur, berinisial D (17 tahun), warga Mojokerto.
BACA JUGA:
Polres Pasuruan Gelar Pengukuhan Komite Olahraga Polri
Siap Amankan Pilkada 2024, Polres Pasuruan gelar Simulasi
Satreskrim Polres Pasuruan Bongkar Kasus Pencabulan
Prostitusi di Surabaya, Pria asal Lamongan Tonton Istrinya Disetubuhi Hidung Belang
Sementara dua tersangka lain adalah wanita pemilik wisma sekaligus mucikari berinisial SA (23), serta laki-laki penjaga wisma berinisial KS (21). Keduanya warga Kelurahan Prigen Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.
Para pelaku menjual dua korban, masing-masing berinisial AR dan NA, keduanya berusia 13 tahun warga Mojokerto. Mereka dipekerjakan sebagai PSK di salah satu Vila Gang Sono Kecamatan Prigen.
Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi saat memimpin rilis pers mengatakan, ketiga tersangka mempunyai peran yang berbeda.
Untuk tersangka D berperan sebagai perekrut anak-anak perempuan yang akan dijadikan sebagai PSK.
Simak berita selengkapnya ...