Pemkab Gresik Gelar Rakor Akselerasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrem
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Syuhud
Selasa, 01 November 2022 17:37 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pemkab Gresik menindaklanjuti Inpres (instruksi presiden) Nomor 4 Tahun 2022 tentang PPKE (percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem) dengan menggelar rapat koordinasi, Selasa (2/10/2022). Langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah setempat untuk menuntaskan kemiskinan ekstrem pada 2024 di Kota Pudak.
Wakil Bupati Gresik, Aminatun Habibah, selaku koordinator TKPK (tim koordinasi penanganan kemiskinan) membuka agenda tersebut. Saat itu, ia mengajak semua OPD di Pemkab Gresik untuk berperam dalam menangani kemiskinan ekstrem, karena penanggulangan kemiskinan merupakan permasalahan yang kompleks, dan perlu kerja sama dari banyak pihak.
BACA JUGA:
Beras dari Dana CSR Bau dan Tak Layak, Warga Desa Roomo Gresik Demo Kades
Sidang Kasus Korupsi Hibah UMKM Gresik: Jaksa Tuntut Farda 1,5 Tahun dan Ryan 1 Tahun Penjara
Lepas Ekspor 36,28 Ton Copper Foil PT Hailiang ke China, ini Harapan Bupati Gresik
Karnaval 4 Dusun di Desa Kandangan Gresik Geliatkan Ekonomi UMKM
"Saat ini Kabupaten Gresik posisinya ada di nomor 7 di Provinsi Jawa Timur. Meskipun trennya terus turun dari tahun sebelumnya, tetapi kita ingin ini terus diakselerasi lagi agar penurunannya makin masif," ujarnya.
Bu Min (sapaan akrabnya) mengingatkan, semua program yang dijalankan Pemkab Gresik ialah untuk kesejahteraan masyarakat. Sehingga dalam pelaksanaannya, harus benar-benar dievaluasi, apakah program tersebut sudah benar-benar menyentuh masyarakat.
Ia juga memaparkan berbagai permasalahan di lapangan, terkait penghapusan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Gresik. Seperti belum pulihnya ekonomi sebagaimana sebelum terjadinya pandemi Covid-19, tingkat pengangguran terbuka yang masih cukup tinggi, dan permasalahan seputar DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial), serta tumpang tindih sasaran program.