Dispendukcapil Kota Kediri Serahkan Biodata Bagi Disabilitas
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Muji Harjita
Selasa, 01 November 2022 20:06 WIB
“Kegiatan ini akan terus berlanjut dan kita juga telah berkoordinasi dengan organisasi-organisasi yang menaungi penyandang disabilitas seperti Gema Nurani dan Pertuni. Dibantu TKSPD yang belum memiliki biodata akan kita terbitkan sesuai pengajuan karena kita sifatnya menunggu pengajuan dari teman-teman disabilitas,” ungkapnya.
Sementara itu, Maryati selaku Tenaga Kesejahteraan Penyandang Disabilitas (TKSPD) relawan sosial dari Kementerian Sosial untuk Kota Kediri, mengatakan bahwa selama ini koordinasi dengan Dispendukcapil berjalan dengan baik. Sesuai pengalaman di lapangan, para penyandang disabilitas merasa terbantu dengan layanan yang diberikan Dispendukcapil dan TKSPD.
“Awalnya memang ragu-ragu dan belum tahu manfaatnya apa. Tapi tadi juga sudah dijelaskan jadi data kependudukan ini adalah pintu utama untuk penentuan kebijakan dan selanjutnya akan ‘getok tular’ ke teman-temannya," tuturnya.
Untuk persyaratan pengurusan biodata ini mereka cukup menyerahkan KK asli dan mengisi form F101 yang diisi nama, NIK serta keterangan disabilitas yang selanjutnya ditanda tangani dan di stempel oleh ketua RT setempat.
“Biodata tersebut adalah bukti sah mereka memang benar-benar disabilitas dan data ini juga langsung update ke pusat jadi nanti ketika pusat atau daerah akan membuat suatu program atau kebijakan yang melibatkan disabilitas bisa terbaca dari database mereka,” pungkasnya. (uji/mar)