Begini Pesan Inspektorat Tuban untuk Mencegah Pungli dan Korupsi di Tingkat Desa
Editor: Siswanto
Wartawan: Gunawan Wihandono
Rabu, 02 November 2022 23:29 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Inspektorat bersama Tim Satgas Saber Pungli Tuban menggelar sosialisasi pencegahan pungutan korupsi dan pungutan liar di Pendopo Kridhomanunggal, Rabu (2/11/2022). Kegiatan yang diikuti ratusan kepala serta bendahara desa itu dilaksanakan selama beberapa hari dan dibagi menjadi dua wilayah (barat-timur).
Inspektor Pembantu V, Inspektorat Tuban, Bambang Suhaji, mengatakan bahwa agenda tersebut untuk meningkatkan pemahaman pungli dan korupsi agar bisa dihindari oleh para peserta. Walau pihaknya belum pernah melakukan operasi tangkap tangan (OTT), acara ini dilakukan sebagai upaya pencegahan.
BACA JUGA:
Kades Mlangi Tuban Diperiksa Polisi Terkait Perusakan Rumah Warga
Pemkab Tuban Dapat Hibah Pesawat TNI AL
Diduga Rusak Bangunan, Pemdes Mlangi Dilaporkan Warga ke Polisi
Pelayanan SPBU Mulung Tuban Tak Profesional, Pertamina Siap Turun Tangan
"Untuk hari pertama tentang gratifikasi dan 3 hari selanjutnya tentang pungli. Harapannya tidak ada lagi Pungli di Kabupaten Tuban," ujarnya.
Setelah kegiatan, setiap kepala dan bendahara desa bisa memahami tentang hal-hal yang sifatnya anti-korupsi dan bisa menyampaikannya kepada masyarakat. Jika memang ditengarai masih ada praktik pungli, masyarakat tidak perlu segan dan segera melapor kepada pihak berwajib, seperti inspektorat atau ke bupati.
"Silakan jika memang ada pungli kita buka saluran aduan kemana saja, silakan disertai dengan bukti-bukti yang valid," kata Bambang.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Tuban, Mashadi, yang juga menjadi narasumber pada kegiatan ini mengapresiasi apa yang telah dilakukan inspektorat, agar seluruh kepala desa dan perangkatnya punya kesadaran soal pungli dan korupsi.
Terkait kinerja Tim Saber Pungli, ia menilai jika penanganan untuk membuktikan adanya pungli atau korupsi harus ada bukti pendukung yang valid dan itu sulit.