​Kemenag Luncurkan Sistem Informasi Manajemen Nikah Online | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Kemenag Luncurkan Sistem Informasi Manajemen Nikah Online

Editor: Annisa'a Ambarnis
Minggu, 06 November 2022 13:44 WIB

Sistem Informasi Manajemen Nikah Online (Simkah). Foto: Ist

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kementerian Agama mengatakan pendaftaran saat ini dapat dilakukan secara online. menjelaskan bahwa seluruh KUA di kecamatan telah terintegrasi ke dalam laman sistem infomrasi manajemen , sehingga memungkinkan KUA menerima layanan pendafataran yang dilakukan secara online/daring.

Cara mendaftar secara daring:

1. Akses laman sistem informasi manajemen online (Simkah) 4.kemenag.go.id">https://4.kemenag.go.id

2. Tekan menu 'buat akun Simkah' menggunakan e-mail Anda.

3. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan ke e-mail Anda ke dalam akun Simkah

4. Selanjutnya, Anda dapat menekan menu 'daftar ' pada dashboard akun Simkah

5. Masukkan nomor rekomendasi

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video