Sukseskan Kebijakan Kesehatan, IDI Sumenep Dukung Program Pemerintah
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Sahlan
Minggu, 06 November 2022 23:13 WIB
Program itu diberlakukan oleh Pemkab Sumenep mulai 7 November 2022 bagi masyarakat dengan menunjukkan KTP bisa terlayani secara keseluruhan di seluruh fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Bupati berharap, para dokter di Sumenep mampu menghadapi tantangan kebudayaan dan era masa depan, sehingga terus meningkatkan keilmuan dan kemampuan dalam menghadapi tantangan yang semakin besar dari waktu ke waktu.
“Semoga dengan kegiatan ini, bisa menambah pengetahuan dan kompetensi para dokter di Kabupaten Sumenep, guna meningkatkan kualitas SDM demi melayani masyarakat,” pungkasnya.
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Sumenep, data profil untuk sarana kesehatan, yakni lima rumah sakit dengan rincian 4 rumah sakit umum dan 1 rumah sakit khusus yang didukung dengan pelayanan 30 Puskesmas, 71 Puskesmas pembantu, 27 Puskesmas keliling, 332 Poskesdes, 297 Polindes, 11 klinik pratama, 1 klinik utama, 4 balai pengobatan. (aln/mar)